Jumat, 08 Desember 2017

TAK USAH BERGIDIK BILA BERJUMPA ANJAL DAN GEPENG


Kemiskinan merupakan suatu permasalahan yang tidak kunjung selesai di negeri ini. Mulai dari kesadaran masyarakat sampai kemampuan pemerintah dalam menganalisis masalah dan merencanakan program yang menjanjikan. Namun faktanya selama ini program-program tersebut hanya bersifat aturan yang tertulis diatas kertas, sedangkan keluh kesah rakyat senantiasa selalu didengar. Contohnya seperti anak jalanan dan gepeng yang hingga kini masih menuai kontroversi tanpa ada solusi yang tepat untuk mengatasinya.
Fenomena gepeng dan anak yang hidup di jalan saat ini mudah kita temui di sudut-sudut kota besar seperti kota Pekanbaru. Kedua mata kita tentunya sudah tidak asing lagi melihat anak-anak yang mengerumuni kendaraan yang berhenti saat lampu merah menyala atau yang mendatangi kedai-kedai makanan. Aktivitas yang mereka lakukan yakni bermain musik dengan bermodalkan sebuah gitar atau botol yang diisi batu kerikil, menjajakan koran, rokok, minuman botol, dan atau meminta sumbangan. Tiap tahunnya, jumlah anak jalanan atau gepeng selalu meningkat. Tentunya banyak faktor pendorong untuk terjun dan bergabung menjadi anak jalanan atau gepeng, salah satunya adalah masalah kemiskinan yang tentu saja bukan hal baru di Indonesia.
Anak jalanan atau yang biasa disebut anjal dan gepeng merupakan suatu keadaan sosial yang serta merta menduduki angka atau kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Interaksi anjal rentan terhadap perlakuan kekerasan dan eksploitasi anak. Anak-anak tersebut dipaksa berjuang untuk mempertahankan hidupnya dan hidup keluarganya. Keadaan ini tentunya membentuk jiwa anjal menjadi semakin keras dan terkadang selalu timbul kesan jauh dari etika dan norma kehidupan masyarakat. Anjal tentunya berbeda dengan anak-anak yang hidup dalam asuhan dan perhatian orang tua. Anjal memiliki hidup yang bebas. Mereka bebas melakukan apa saja yang mungkin belum patut dilakukan oleh anak-anak seumuran mereka. Dapat dilihat bahwa umumnya mereka berpakaian lusuh, kumal dengan dandanan yang jauh dari kesan rapi hingga tato yang menghiasi tubuh mereka. Minuman keras dan bahan-bahan adiktif sepertinya hal umum yang ditemui oleh mereka.
Anjal biasanya merupakan dari sebagian anak yang putus sekolah oleh sebab ketiadaan biaya. Hal inilah yang menyebabkan seakan mereka tidak terdidik. Keadaan inilah yang menyebabkan sebagian besar kelompok masyarakat mengasingkan mereka. Terkadang masyarakat pun tidak menganggap mereka bagian dari warga masyarakat. Akibatnya selalu terjadi penolakan disetiap kehadiran anjal. Padahal seharusnya kita yang tergolong masyarakat mampu ataupun terdidik tidak perlu bergidik atau mengasingkan keberadaan mereka. Karena jika semakin dijauhi, maka mereka juga akan semakin berlaku bebas. Berhadapan dengan mereka tentunya tidak semudah berhadapan dengan anak-anak yang mengenyam pendidikan. Perlu cara dan kesan yang berbeda ketika berkomunikasi dengan mereka. Bagi anak-anak ini, tempat tinggal dan latar belakang keluarga adalah suatu hal yang sangat dijaga kerahasiaannya. Pasalnya, bila sudah banyak yang mengetahui tempat tinggal, pastilah banyak orang yang akan berkunjung. “Orang” yang dimaksud di sini bukanlah orang biasa, melainkan institusi, lembaga pemerintah, hingga LSM, yang sering menjaring anak-anak dan orang tua mereka agar tak turun ke jalan lagi. Maka dari itu, perlulah trik yang jitu dalam mendekati mereka.
Permasalahan anjal tentunya telah diatur dalam UUD 1945 yaitu dalam Pasal 34 Ayat 1 yang berbunyi “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara”. UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1 tersebut mempunyai makna bahwa gepeng dan anak-anak jalanan dipelihara atau diberdayakan oleh negara yang dilaksanakan oleh pemerintah. Tentunya undang-undang tidak sembarangan dibuat. Butuh waktu dalam merancangnya begitu pula dalam pelaksanaannya.
Sebagai masyarakat yang terdidik, perlu keringanan hati dan kaki dalam menggerakkan dan melangkah untuk membantu permasalahan ini. Bila pemerintah dirasa belum optimal dalam menuntaskan permasalahan anjal, maka kita turut dalam membantu permasalahan ini. Gerakan yang dapat kita lakukan dapat berupa berani turun dalam memberikan pendidikan kepada mereka seperti pendidikan agama, literasi, skill dan lainnya. Seperti yang dideskripsikan di atas bahwasanya kita harus mulai menghentikan pandangan negatif terhadap mereka. Bila kita terlalu bergidik dan memandang negatif mereka, maka kapan kita dapat membantu menuntaskan permasalahan ini. Bukannya mendidik adalah tanggung jawab kaum terdidik ?.

            Mari kita bahu membahu dalam menuntaskan permasalahan anjal dan gepeng di kota Pekanbaru agar kuantitas mereka berkurang. Kita semua harus mendukung program pemerintah. Minimal membantu menyadarkan mereka bahwa jalanan bukanlah dunia mereka. Mereka berhak mengenyam pendidikan dan bermain. Bukannya disiksa atau dipaksa mencari uang di jalanan.

PINTA KU

Oleh: Annisaturahmi    Aku anak yang dipanggil spesial  Tetapi kadang kala dianggap tidak spesial    Aku miliki beribu memori  Y...